Belenggu Pedagogi Kekerasan

Oleh: Augustinus Widyaputranto

Jatuhnya korban jiwa di dalam institusi pendidikan tinggi hanya dalam kurun waktu dua minggu di awal tahun 2017 ini semakin memperpanjang rantai kekerasan dalam dunia pendidikan yang tak kunjung putus di negeri ini.

Tewasnya satu mahasiswa STIP Jakarta dan tiga mahasiswa UII Yogyakarta yang diduga akibat penganiayaan, semakin memperkuat dugaan bahwa habitus kekerasan masih mencengkeram dunia pendidikan dan sikap mental bangsa ini.

Habitus ini tidak hanya mencengkeram dunia pendidikan tinggi namun juga pendidikan dasar dan menengah.

Habitus Kekerasan

Wajah kekerasan dalam perploncoan atau pelatihan, dalam proses pembelajaran ataupun kultur sekolah/perguruan tinggi sepertinya sudah menjadi tradisi yang diwariskan dalam pendidikan di Indonesia.

Rekam jejak rantai kekerasan ini sudah terpatri dalam memori generasi sebelumnya, yang menganggap ritus kekerasan sebagai bagian yang bernilai dalam pendidikan mereka.

Ingatan historis kekerasan secara tak sadar membentuk habitus dan kultur kekerasan dalam dunia pendidikan dan masyarakat. Dalam habitus dan kultur kekerasan, tindakan kekerasan fisik dan verbal bagi publik dianggap wajar, bahkan mendidik.

Dalam logika ini, proses “mendidik” terjadi dalam proses: pembangkangan – pendisiplinan melalui kekerasan – keberhasilan yang dicirikan melalui kepatuhan dan konformitas peserta didik pada perspektif dan sikap yang dianggap guru/dosen/instruktur benar.

Pedagogi seperti inilah yang membentuk generasi sebelumnya dan diyakini masih diterapkan hingga kini.

Habitus dan kultur kekerasan ini tidak terlepas dari konteks sosio-kultural-historis bangsa di mana kultur militeristik pernah sangat dominan.

Konsepsi dan model pendidikan nasional yang hadir di ruang kelas peserta didik dan institusi pendidikan guru/dosen sudah sejak lama dibangun dalam kultur militeristik.

Konsep kepemimpinan, kedisiplinan, dan konformitas nampak dijunjung tinggi dan selalu dipersepsikan dalam kultur militer: baris berbaris, seragam, dan kepatuhan.

Saat ini pun pendekatan militeristik masih dipakai sebagai bagian dari proses inisiasi pegawai baru maupun bina lanjut pegawai di institusi pemerintahan ataupun BUMN bahkan swasta.

Masyarakat dan institusi sipil negara nampaknya sangat miskin akan model pedagogi di luar pendekatan militeristik.

Cari Aman dan Konformis

Kultur pendidikan dengan metode intimidatif, militeristik, dan tidak dialogis pada dasarnya memiliki filosofi bahwa manusia hanya bisa berkembang melalui pemaksaan dan tekanan.

Pedagogi ini tidak berangkat dari keyakinan bahwa setiap pribadi adalah pembelajar yang positif dan unik. Baginya, keterampilan berdialog, menerima perbedaan dan keunikan bukanlah keutamaan fundamental.

Peserta didik tidak dilatih untuk bisa mandiri berpendapat, memiliki integritas, dan bersikap otentik, namun lebih condong pada kepatuhan dan konformitas atas nama semangat korsa.

Individu kemudian terbiasa mencari aman dan konformis dalam kelompoknya. Celakanya, pola-pola konformitas, cari aman dan ikut arus bisa menjadi iklim tumbuh dan terpeliharanya budaya koruptif yang sistemik.

Sangat logis pula bila dewasa ini ada kesulitan dalam masyarakat untuk berdialog dan menerima perbedaan.

Paradigma Pedagogi Reflektif

Secara pedagogis, proses pembelajaran pada esensinya adalah kegiatan yang cerdas dan partisipatif yang mengembangkan otonomi berpikir, kreativitas, serta membentuk kompetensi dan sikap bertanggung jawab.

Kegiatan ini harus merangsang peserta didik agar secara reflektif dapat menemukan dan membangun dirinya yang otentik, dalam proses belajar di masing-masing jenjang melalui dinamika interaksi yang sehat dengan para pendidik, peserta didik lainnya, tenaga kependidikan, keluarga, serta masyarakat sekitarnya.

Peserta didik harus dilatih untuk berpikir, menganalisa, berdiskresi menimbang-nimbang pilihan, berani berdialog dan berargumentasi secara dewasa dan ilmiah serta lalu mengambil keputusan, bukan sekadar untuk patuh atau konformis.

Dalam konteks Paradigma Pedagogi Reflektif, semua proses ini diolah agar peserta didik dapat menemukan lesson-learned yang menggerakan tiga daya jiwa: ingatan, kesadaran, dan kehendak.

Model pendidikan ini hanya bisa dibangun bila bangsa ini bisa melepaskan diri dari habitus kekerasan, dan memulai habitus dialog yang menghargai perbedaan, agar kita semua menyadari bahwa kekuatan bangsa ini adalah di dalam kemajemukannya, bukan di dalam uniformitas yang dibangun dari paksaan dan tekanan, sebagaimana akhir-akhir ini kita rasakan di dalam kehidupan sosial politik.

Ketidakmampuan untuk berdialog inilah salah satu akar dari rantai kekerasan yang selalu mencengkeram dunia pendidikan kita.

Tentu tidak mudah memutus rantai habitus kekerasan ini. Institusi pendidikan dan para pendidik perlu menemukan model pedagogi pendidikan yang baru untuk menggantikan model pendidikan penuh kultur kekerasan yang selama ini terpelihara.

Oleh sebab itu, dalam konteks nasional yang lebih luas, revolusi mental haruslah kembali menjadi fokus penting Presiden Jokowi, sebagai bentuk gerakan bangsa untuk mau berubah, dan bukan cuma slogan atau program yang ramai di iklan tetapi miskin implementasi dan dampaknya.

Tentu tugas besar berikutnya dari pemerintah dan setiap institusi pendidikan baik dasar, menengah dan pendidikan tinggi adalah membuat kebijakan yang lebih luas untuk menciptakan kultur pedagogis yang jauh dari kekerasan, sehingga dapat membantu peserta didik untuk menjadi warganegara yang demokratis, berintegritas dan bertanggung jawab, yang menjunjung tinggi dialog dan menghargai keragaman dalam hidup bersama.1331291-jitet-ilustrasi-kekerasan-di-sekolah-780x390

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *